Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan informasi bahwa pegadaian milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti (Pimcap) di Riau telah diambil alih oleh Wali Meranti nonaktif Mohd Adel.

Ketua Pelaporan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya baru pertama kali mengetahui hal itu saat mengusut kasus korupsi.

Juru bicara mantan jaksa itu mengatakan, perebutan jabatan publik oleh tersangka merupakan fenomena yang menarik.

“Kalau benar ini fenomena menarik dan sepengetahuan kami baru pertama kali terjadi,” kata Ali, Sabtu (15/4/2023).

Ali mengatakan KPK akan berusaha mengungkap informasi tersebut melalui pemeriksaan M Adil.

“Kami akan melihat aspek hukum melalui proses investigasi mendalam yang saat ini sedang diselesaikan,” katanya.

Setelah M Adil ditangkap KPK, informasi pegadaian dari kantor Pemkab di Kepulauan Meranti bocor.

Plt Direktur Kepulauan Meranti membenarkan bahwa kantor pemerintahan Kabupaten Meranti telah digadaikan oleh Adel.

Asmar mengatakan lembaga pemerintah telah menggadaikan Rp 100 miliar di Bank Riau Kepri.

kata Asmar, Jumat (14 April 2023), dikutip Kompas.com, saat dihubungi wartawan melalui telepon.

Asmar mengatakan, aset konstruksi tersebut akan dijaminkan oleh Adel pada 2022.

Namun, hanya 59% dari Rp 100 miliar yang dibayar di muka oleh bank.

Hasil pinjaman itu digunakan untuk membangun infrastruktur jalan Meranti.

“Kemarin diambil KPR untuk tahun 2022, tapi yang dibelanjakan hanya 59% atau Rp 59 miliar,” kata Asmar.

Setelah dicek ke pihak bank, katanya cicilan utang yang dibayarkan hanya Rp 12 miliar.

Akibat Adel menggadaikan aset kantor pengelola, Pemkab Meranti harus membayar cicilan bulanan Rp 3,4 miliar.

Asmar berkata, “Kami harus membayar Rp 3,4 miliar setiap bulan.

Seperti diketahui, M Adil, wali Kepulauan Meranti, ditangkap KPK (OTT) pada Kamis malam (4 Juni 2023).

Setelah diperiksa penyidik ​​KPK, Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Menurut KPK, Adel diduga terlibat setidaknya dalam tiga kasus korupsi. Yakni, dengan memungut setoran dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menerima suap dari dinas perjalanan umrah, dan menyuap inspektorat pajak, pemerintah perwalian Meranti bisa mendapatkan status WTP.

KPK juga menetapkan Ketua BPKAD Meranti Fitria Ningsih dan M Fahmi Aressa sebagai tersangka sebagai pemeriksa mewakili BPK Riau.

Kemudian 25 orang lainnya dari pemerintah Mirante dan sektor swasta ditangkap untuk diinterogasi.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *